Minggu, 12 Januari 2014

BAB 7 (Manusia Dan Keadilan)

BAB 7
Manusia Dan Keadilan

7.1   Pengertian Keadilan
·         Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat member gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
·         Keadilan menurut sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadaan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke 2 dan ke 5, serta UUD 1945 . keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersikap soktoral tetapi meliputi ideology, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

2.  Makna Keadilan
Keadilan adalah memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Socrates mengatakan bahwa keadilan tercapai apabila pemerintah mempraktekkan ketentuan hukum atau melaksanakan tugasnya dan rakyat merasakannya.
·         Plato menilai tercapainya keadilan apabila setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang dianggap cocok bagi orang tersebut, sedangkan tindakan manusia dipandang layak apabila pihak yang sama mendapatkan bagian sama (Aristoteles) Hak merupakan wewenang untuk memiliki, meninggalkan, atau menuntut sesuatu. Materi hak menyangkut individu, namun hak bukan milik perseorangan. Hak seseorang terkait dengan hak orang lain.
·         Disamping hak, seorang individu juga memiliki berbagai kewajiban, yakni kewajiban terhadap Allah, masyarakat dan diri sendiri. Kewajiban terhadap Allah diwujudkan dalam bentuk memuja dan mengabdi, kewajiban terhadap masyarakat dengan menolong orang lain, sedangkan kewajiban terhadap diri sendiri diwujudkan dengan melakukan perbuatan yang baik.
·         Ada berbagai macam bentuk keadilan, diantaranya adalah keadilan moral, keadilan distributif, keadilan komutatif dan keadilan sosial. Penjelasannya kurang lebih sebagai berikut :
·         Keadilan moral terwujud bila setiap orang melakukan fungsi menurut kemampuannya. Keadilan tercipta apabila seorang tentara menjalankan fungsinya sebagai petugas pertahanan, bukan sebagai pebisnis.
·         Keadilan distributif terlaksana apabila hal-hal sama diperlakukan secara sama. Keadilan distributif dapat digambarkanketika memberikan hadiah kepada karyawan. Karyawan yang bekerja 10 tahun akan diberikan hadiah sebesar Rp 4.000.000,- sedangkan bagi yang bekerja 5 tahun hanya sebesar Rp 2.000.000,-
·         Keadilan komutatif merupakan keadilan yang bertujuan memelihara ketertiban atau kesejahteraan. Seorang pekerja yang bekerja giat dan berprestasi sudah sepantasnya diberi penghargaan, sebaliknya pekerja yang banyak melakukan pelanggaran diberikan hukuman yang setimpal.
·         Keadilan sosial tercipta apabila setiap orang mendapat perlakuan yang adil di bidang hukum, politik, ekonomi dan budaya serta kemakmuran dapat dinikmati secara merata.
·         Setiap manusia berhak diperlakukan adil dan berlaku adil dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Orang yang menuntut hak, tapi lupa kewajiban, tindakannya pasti akan mengarah pada pemerasan, sebaliknya orang yang menjalankan kewajiban, tetapi lupa menuntut hak akan mudah diperbudak oleh orang lain
·         Keadilan merupakan budaya bangsa Indonesia. Sejak dahulu, manusia meminta keadilan kepada Allah dengan cara berdoa. Pada jaman kerajaan jawa tempo dulu ada budaya “pepe” yang dilakukan oleh rakyat yang meminta keadilan.
·         Keadilan diekspresikan dengan berbagai cara, misalnya membuat pepatah yang menunjukan adanya tuntutan terhadap perlakuan adil, misalnya pepatah “Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah” Ada yang membuat karya seni yang menyuarakan keadilan, seperti seni musik, prosa dan puisi. Ada yang pula yang menuntut keadilan dengan cara berpuasa sampai mati atau sampai tuntutan keadilannya terpenuhi, menjahit mulut, membakar diri dan sebagainya. 



3. Contoh Keadilan
               
keadilan,sering kali kita mendengar istilah ini dari masyarakat di negeri ini terutama bagi mereka para kaum marjinal yang terpinggirkan.banyak dari mereka yang masih menuntut keadilan akan kedamaian di negeri yang tekenal dengan keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga masyarakat yang menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di negeri ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih mementingkan kaum atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk membeli hukum dan instansi-instansinya.jika kita boleh bertanya mengapa hanya kaum menengah keatas yang selalu dipentingkan dan mendapatkan keadilan itu?maka jawaban tersebutu akan lebih tepat jika dijawab seperti ini"hukum di indonesia hanya berdasarkan kepada "KUHP" yaitu (keluarkan uang habis perkara) inilah potret negeri yang mengatas namakan dirinya negara hukum ternyata keadilan saja masih belum bisa dirasakan oleh semua lapisan dan elemen masyarakat.apa jadinya bila negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya hukum yang buruk mau dibawa kemana rasa keadilan bagi rakyat miskin.

sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.




7.2  Keadilan Sosial
1.       Hubungan keadilan sosial yang ada dlam pancila
Adil mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan. Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul . akan, tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keutuhan.
Keadilan harus menjadi syarat dan tolak ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan, sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial disini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelomppok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.
Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dnegan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu.
Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetapi tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya . dalam arti keadilan tetapi harus dijunjung tinggi misalnya dalam hal keseimbangan antara hal dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak jika tidak maka keadilan tidaklah ditegakan, sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan.
Seluruh rakyat Indonesia berarti keadilan adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga. Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individual atau kelompok tertentu meskipun kelompok tersebut minoritas apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut dan pembelokan lebih jauh. Diskriminasi akan memicu perpecahan di masyarakat yang bisa menggerus nilai-nilai luruh yang sudah dimiliki rakyat Indonesia sejak dahulu seperti : kekeluargaan, gotong royong, empati, menghargai orang lain, sopan santun, pola hidup sederhana, menjaga lingkungan demi kepeminpinan umum, dsb.
2.       5 wujud Keadilan Sosial Dalam Perbuatan Dan Sikap
·         Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotoroyongan.
·         Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hal dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
·         Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan
·         Sikap suka bekerja keras
·         Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
3.       8 Jalur Pemerataan Asas Keadilan Sosial
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegoatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
·         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,sandang dan perumahan.
·         Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
·         Pemerataan pembagian pendapatan
·         Pemerataan kesempatan kerja
·         Pemerataan kesempatan berusaha
·         Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
·         Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air
·         Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
7.3  Berbagai macam keadilan
                1.   Macam-macam Keadilan
                                Keadilan menurut Aristoteles yaitu kelayakan dalam tidakan manusia, serta kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangganan terhadap proposi tersebut berarti ketidakadilan.
Macam-macam keadilan :
·         Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing oranng apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hal seseorang)
·         Keadilan Distributif, yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan
·         Keadilan legal, yaitu keadilan berdasarkan undang-undang yang  dilindungi UU untuk kebaikan bersama.
·         Keadilan Vindikatif, adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda dengan pelanggaran atau kejahatannya
·         Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang begiannya berupa kebebasan untuk menciptakan sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan
·         Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
·         Keadilan sosial menurut Franz Magnis Suseno, keadilan soaial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam mayarakat, maka struktur sosial adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan hidup yang  wajar bagi masyarakat
7.4  Kejujuran
                1.   Pengertian Kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena). Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).

Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan. Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.
2.  Hakekat Kejujuran
                Seorang beragama adalah orang yang jujur, mencintai kebeneran dan senantiasa menatapi kebenaran, lahir maupun batin, di salam berkata dan berbuat, karena kebenaran itu menunjukan kepada kebaikan itu menunjukan kepada surge, sedangkan itu puncak cita-cita tertinggo seorang muslim dan angan-angan yang terjauh. Sedangkan kedustaan menunjukan ke neraka, dan neraka itu terburut tempat yang di takuti seorang yang beragama dab menjaga dirinya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib di lakukan tanpa lainnya, akan tetapi ia memandang lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna beragama
7.5  Kecurangan
                1. Pengertian Kecurangan
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/muslihat”, pencuriaan dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya. Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tidak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana. Fraud adalah penipuan yang sengaja. Hal ini termaksud berbohong menipu menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Dengan demikian perubahan yang dilakukan adalah untuk menyembunyikan, menutupi atau dengan cara tidak jujur lainnya melibatkan atau meniadakan suatu perbuatan atau membuat pernyataan yang salah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dibidang keuntungan atau keuntungan lainnya atau meiadakan suatu kewajiban bagi drinya dan mengabaikan hak orang lain.
                2.  Sebab-Sebab orang melakukan kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecuranganm, di tinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
·         Aspek ekonomi
·         Aspek kebudayaan
·         Aspek peradaban
·         Aspek teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilakukan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digrogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan mansuia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik atau buruk. Baik merupakan tingklah laku, karena itu diperlukan ukuran atau penilaiannya mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tentu juga agak mudah menunjukan mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk
Dalam Wikipedia, kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pdana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggan yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/ harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/ curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau beda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “ pencuriaan dengan penipuan” pencuriaan dengan tipu daya? Muslihat” “pencuriaan dengan penggelapan dengan penipuan” “ pencuriaan dengan daya/ muslihat” dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
Kesengajaan atau salah penyetaan terhadap suatu  keberanan atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mmpengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tidakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khusunya dilakukan secara sengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatab penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh / tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenaraannya berakibat dengan mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat. Suatu kerugian yang timbul seagai akibat diketahui keterangan atau oenyajian yang salah (salah penyataan ) , penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/ tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya
7.6  perhitungan (HISAB) dan pembalasan
                1.  Macam-macam perhitungan dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuata orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang. Pembalasan frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik perhitungan di muka hukum dengan menaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
7.7  Pemulihan Nama Baik
                1. Pengertian nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak ternilai harganya, penjagaan nama baik erat hubungan dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikata nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain acara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara mengahadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahawa apa yang diperbuatnya tidak sesuai degan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tapa pamri, takwa terhadap tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budu luhur selalu dipupuk hakekat nama baik.
Pada hakekat pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan didalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan disebut tidak sesuai dnegan norma-norma atau aturan-aturan yang ada di Negara ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu sesuai dengan aklakul karinah
2.  Hakekat pemulihan nama baik
                Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.


Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.

Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.
7.8  Pembalasan
                1.  Pengertian tentang pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan yang disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat piula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-orma untuk mewujudkan moral itu bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan anormal pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau pemerkosa hak dan kewajiban manusia.
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mepertahankan hak dan kewajibannya itu mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

                2.   Penyebab pembalasan
Pembalasan terjadi karena adanya aesuatu kesalahpahman atau tidakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara kubu dengan kubu yang lainnya, menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Contoh cika mencuri uang adiknya, dan pada akhirnya kecurangan cika terbongkar oleh adiknya, maka adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal. Penyebab terjadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkah rasa balas dendam karena sakit hati yang terlalu tinggi, sehingga selalau teringat dan menyebabkan seseorang ingin melakukan pembalasan.  
                3.   Contoh pembalasan
Dam suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan antar karyawan yang dimana hal itu secara tidak langsung mengambil objek yang dikerjakan, maka dari semua itu akan timbul di dalam dirinya yang hanya mementingkan obkek itu sendiri, artinya suatu pembalasan terjadi karena adanya seorang yang memulai secara curang, maka pihak yang bersangkutan akan memulai pembalasannya dari apa yang sudah di ambil.




BAB 6 (Manusia Dan Pendritaan)

BAB 6
Manusia dan Penderitaan
6.1   Pengertian Penderitaan
1.        Pengertian penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dalam  kehidupan manusia makan akan semakin kompleks juga penderitaan yang akan di hadapi manusia.

Penderitaan termaksud realita manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat semakin tinggi intensitas semakin berat juga penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Manusia lebih menyukai kenikmatan. Sedangkan penderitaan sangat di hindari. Dalam suatu kehidupan mansua. Seseorang pasti akan merasakan penderitaan bagaimanapun jenis dan bentuknya. Contoh penderitaan fisik, bencana yang sedang di hadapi oleh orang tersebut, serta masalah yang sedang menimpa orang tersebut. Penderitaan terbagi menjadi 2 yaitu penderitaan yang bersifat lama dan penderitaan yang bersifat sementara. Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab penderitaan tersebut. Contoh penderitaan yang bersifat lama kehilangan orang yang penting di dalam kehidupan seseorang. Sedangkan contoh penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakannya oleh seseorang.

Penderitaan dan kenikmatan manusia/seseorang, dengan menyukai atau tidakny6a sesuatu, jika manusia tersebut suka makan ia akan menikmatai apa yang sedang dia rasakan. Sedangkan jika dia tidak menyukai maka dia akan merasa menderita demgan apa yang ia rasakan. Mental seseorang sangat berperan penting untuk menghadapi penderitaan yang sedang di alami. Selain mental yang kuat peran orang sekitar manusia juga sangat berperan untuk menyelesaikan penderitaan dan juga memberikan dorongan motivasi serta jalan keluar untuk menyelesaikan penderitaan seseorang.
2.       Contoh Tentang Penderitaan
Manusia sebagai mahluk hidup yang dimiliki kepribadian yang tersusun dari perpaduan, saling berhubungan dan pengaruh-memperngaruhi antara unsure-unsur jasmani dan rohani. Pada jasmani dan rohani tersebut dapat timbul sebuah penderitaan. Jasmani disebut juga sebagai tubuh, wadah, jasad, materi, atau unsure kongkrit dan merupakan unsure yang hidup pada diri manusia.
Sedangkan rohani sering disebut dengan istilah lain seperti jiwa, badan halus, dan merupakan unsure yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra manusia tetapi menjiwa, memimpin, mendasari unsure-unsur pribadi mansuia.

Berdasarkan sebab-sebab timbulnha penderitaan, maka penderitaan manusia dapat dibagi menjadi 2 bagian sebagai berikut:
·         Nasib buruk merupakan penderitaan yang dikarenakan umat manusia penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Nasib buruk ini dapat di perbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu mansuia penyebabnya.
·         Penderitaan yang timbul karena karena penyakit, siksaan/azab Tuhan yaitu penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha mansuia untuk mengatasi penderitaan.
Dibawah ini adalah beberapa contoh penderitaan yang mungkin sering kita lihat di lingkungan kita:
·         Pemutusan hal kerja : bagi orang yang sudah berkeluarga mungkin penderitaan ini yang paling di takutkan apalagi bagi seorang ayah yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya hal ini akan berdampak buruk tidak hanya bagi sang ayah namun juga bagi keluarganya,
·         Kehilangan Orang Tua: Hungan kita dengan orang dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab itu pasangan diharapak bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan berubah menggantikan posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara selalu berada di sekatnya, menjadi pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.
·         Kemiskinan : dalam hal ini mungkin semua orang menderita mengalami kemiskinan namun miskin di sini bukan berarti miskin melarat melainkan hidup pas-pasaan bagi sebagian orang hidup seperti itu tidak enak namun bagi orang lain mungkin hidup sperti itu lebih baik dari pada harta namun anggota keluarga tidak bahagiam, semua di atur oleh uang sibuk dengan tugas masing-masing, tidak ada komunikasi hal itu di buktikan dengan kata-kata “makan gak makan yang peting ngumpul”
·         Bencana : tidak ada yang dapat menghindari sebuah bencana yang di berikan oleh Tuhan. Bencana yang dating dapat menghilangkan sehingga ataupun seluruh harta benda yang ada, bahkan dapat mengakibatkankan kehilangan anggota keluarga. Trauma yang diakibatkan oleh bencana juga sulit untuk dipikulnya . hal ini membutuhkan banyak waktu seseorang kembali bangkit dan hidup normal dengan membangun kehidupan seperti sedia kala.

6.2  Siksaan
1.  Pengertian Siksaan
                Penderitaan biasanya disebabkan oleh siksaan. Siksaan biasa dirasakn pada badan atau jasmani dan juga dapat berupa siksaan jiwa atau rohani, siksaan yang dialami mia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halamn pertama dengan judul huruf besar dan kadang disertai gambar-gambar. Siksaan atau penyiksaan, digunakan untuk meunuukan pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukan terhadap seorang dengan tujuan intimidasi, balas demdam, hukuman pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagi penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagi cara untuk memaksapindahkan agama atau cuci otak politik.
3.       Pengertian Tentang Pobia
Secara umum, phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situau, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk ngejauhin sesuatu yang ditakuti itu. Bendanya sama rasa takut biasa adalah hal yang ditakuti sebenarnya enggak menyeramkan untuk sebagian besar orang.

Phobia terjadi karema adanya faktor biologis di dalam tubuhm seperti mengingatkan aliran darah dan metabolism di otak. Bisa juga karena ada sesuatu ada sesuatu yang enggak normal di struktur otak. Tapi kebanyakan psikolog setuju. Phobia lebih sering disebabkan oleh kejadian traumatis

Kalo sudah parah, penderitanya bisa terserang panic saat ngeliat hal yang dia takutkan, sesak nafas, deg-degam, keringat dingin, gemeteran, bahkan sampai tidak bisa menggerakan bedannya.

Sama seperti jenisnya, ternyata penyebab phobia juga macam macam. Analisa yang pertama karena adanya faktor biologis di dalam tubuh, seperti meningkatnya aliran darah dan metabolisme di otak. Bisa juga karena ada sesuatu yang gak normal di otak.

Jenis phobia pun macam-macam ada yang takut ketinggianm takut gelap, takut naik pesawat terbang, takut naik lift, dll
a)      Jenis jenis phobia antara lain :
Ø  Takut air                         :               Hydrophobia
Ø  Takut anjing                 :               cynophobia
Ø  Takut badut  :               coulrophobia
4.       3 Siksaan yang sifatnya Psikis
Sebelum ini saya sudahmembahas tentang siksaan yang berujung padang penderitaan akibat semua siksaan yang di terima oleh seorang siksaan ternyata bisa berakibat pada keadaan psikis orang yang mengalami nya, berikut ini saya akan menyebutkab beberapa siksaan yang ternyata jika di lakukan dapat merubah psikis si orang yang mengalaminya.

Di bawah ini akan saya sebutkan 3(tiga) siksaan yang mengakibatkan bisa merubah keadaan psikis seseorang :
Ø  Yang pertama ada kebimbangan kebimbangan yang terjadi ketika seseorang tidak dapat mengambil keputusan untuk memilih salah satu yang bagus atau baik untuk dirinya dari beberapa pilihan yang telah ada di pikirannya namun beberapa orang yang memegang teguh prinsip hidupnya maka akan lebih singkat dalam memilih pilihan yang ada bahkan ia pun tidak merasa bimbang
Ø  Kedua yaitu Kesepian, kesepian berasal dari kata sepi yang bisa diartikan seperti sendiri, tidak mempunyai teman atau sahabat, tidak ada suara dsb. Orang yang mengalami kesepian biasanya slalu merasa bahwa dirinya hidup di dunia ini tanpa teman yang bisa di ajak bicara atau bersosialisasi, salah satu faktor yang menyebabkan kesepian yaitu kurang nya pergaulan akhirnya membuat dia malu untuk bersoalisasi dengan teman dan orang sekitarnya, berujung pada rasa kesepian.
Ø  Ketiga yaitu, ketakutan rasa takut selali menjadi perasaan yang menyiksa batin si penderita nya selama seorang tersebut merasa ketakutan orang tersebut merasa sangat menderita dan berfikir akan melakukan apapun agar ia bisa lepas dari rasa takutnya, menurut saya rasa takut jika di biarkan maka lama kelamaan akan berujung pada kekalutan mental, bahkan bisa menjadi gangguan kejiwaan atau gila.
5.       Penyebab sesorang merasa ketakutan
Pada saat ketakutan seorang bisa gemetar dan gugup. Susunan kata katanya menjadi kacau balau. Sering salah salah ucap. Kadang bulu kuduk merinding. Tidak berani melihat objek yang membuat takut. Terduduk gemeteran dan diam. Tidak berani saling menatap mata. Kadang juga kabur menjauh dri hal yang menakutkan.

b)      Ekspresi takut sangat kentara. Sekurang-kurangnya orang akan menjukkan kegelisahan. Begitu kuatnya dorongan fisiologis dari rasa takut sehingga orang banyak memberikan perhatian terhadap emosi ini. Hal-hal yang dapat menyebabkan seorang menjadi ketakutan yakin.
a.       Claustrophobia dan Agoraphobia : Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup
b.      Agoraphobia adalah rasa takut berada di tempat terbuka.
c.       Gamang : Merupakan ketakutan apabila seseorang berada di tempat tinggi.
d.      Kegelapan : takut bila berada di tempat gelap
e.      Kesakitan : ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan di alami.
f.        Kegagalan : ketakutan dari seseorang yang di sebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan.
Ada empat kategori takut yang berbeda, yakni. :
·         Takut pada kejadian interpersonal, misalnya takut dikritik, ditolak, berkonflik, dan di serang orang lain.
·         Takut karena permasalahan eksistensial. Misalnya takut pada pada kematian, luka badan, darah, pembedahan, dan penyakit.
·         Takut pada binatang,misalnya takut pada binatang buas, pada berbagai jenis serangga, dan pada beragam jenis reptile, seperti luar
·         Takut yang berhubungan dengan tempat. Misalnya takut pada keramaian, takut pada ketinggian, takut pada tempat tertutup, takut melakukan perjanan sendirian, dan lainnya.
6.3   Kekalutan Mental
1.   Pengertain kekalutan mental.
                Pengertian kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moral dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orang tua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.
2. Gejala-gejala seseorang mengalami kekalutan mental
Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut :
·         Jasmani sering merasakan pusing-pusing, sesak nafas, demam dan nyeri pada lambung
·         Jiwanya sering menunjujan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
3.  Tahap-tahap gangguan kejiwaan
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah sebagai berikut :
·         Gangguan kejiwaan akan Nampak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya
·         Usaha memperhatikan diri dilakukan dengan cara negative, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabilaterjadi pada orang yang tidak menderita cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi persoalan justru akan seger memecahkan persoalan sehingga tidak menekan poerasaannya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
·         Kekalutan merupakan titik patah, dan yang bersangkutan mengalami disorder

4.   sebab-sebab Timbulnya kekalutan mental
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dpat disebutkan sebagai verikut :
a)      Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan mengkancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
b)      Terjadinya konflik sosial budaya akibat adanya normal yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
c)       Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap keidupan sosial, overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosiaonal. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari kea lam fantasi.

5.       Proses-proses kekalutan mental
Proses-proses kekalutan mental yang di alami oleh seorang dapat mendorongnya kea rah berikut ini :
a)      Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan berdoa dan mencari jalan keluarnya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (dalam pepatah dikatakan : hendaklah jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!)
b)      Negative, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustsi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan, bentuk frustasi yang di alami orang dewasa antara lain sebagai berikut :
c)       Agresi, serangan bentuk kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan secara fisik berakibat mudah terjadi nya hipertensi, atau melakukan tidakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya,
d)      Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitive atau kekanak-kanakan, misalnya dengan menjerit-jerit, menangis smpai meraung-raung dan merusak barang-barang.
e)      Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-brnturan kepala pada benda keras.
f)       Proyeksi, usaha mendapatkan melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negative pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjangkau.
g)      Indentifikasi,menyamankan diri dengan seorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
h)      Narsisme,  self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
i)        Autism, gejala menurut diri secara total diri dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat mejerumus pada sifat yang sinting.
Oleh karena itu, penderita kekalutan mental lebih banyak terdapat dalam lingkungan :
·         Kota – kota besar banyak memberikan tantangan-tantangan hidup yang berat, sehingga orang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi keperluan hidupnya. Akibatnya, sebagai orang tidak mau tahu penderitaan orang lain, timbullah egoism yang merupakan salah satu cirri masyarakat kota
·         Snak anak usia dini tidak berhasil dalam mencapai apa yang dikehendaki atau diidamkan, karena tidak berimangannya kemampuan dengan tujuannya, dan Karena belum berpengalaman. Orang-orang usia tua pun sering mengalami penderitaan dalam kenyataan hidupnya, akibatnya norma lama yang dipegangnya secara sudah tidak sesuai dengan norma baru yang tengah berlaku.
·         Wanita umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah dan memendamnya di dalam hati. Namun sulit mengeluarkan perasaannya tersebut, sementara mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih lemah. Hal ini mengakibatkan mereka banyak memendam masalah dalam hati sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum wanita banyak yang mejadi penderita psikosomatik (penyakit akibat gangguan kejiawaan) dari pada kaum pria.
·         Orang-orang yang tidak beragama tidak meiliki keyakinan bahwa diatas dirinya ada kekuasaan yang lebih tinggi sehingga sekap pasrah pada umumnya tidak dikenalkan. Dalam keadaan yang sulit orang seperti ini mudah sekali mengalami penderitaan, diperkirakan bahwa jumlah penderita golongan ini mencapai 40%
·         Orang yang terlalu mengejar materi, seperti pedagang dan pengusaha, selalu memiliki sifat gigih dalam memperoleh tujuan kegiatannya, yaitu mencari untung sebanyak banyaknya. Mereka adalah kaum materialis dan biasanya mengakibatan masalah spriritual yang justru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu,
Cara untuk menghindarkan diri dari frustasi antara lain adalah sebagai berikut :
v  Seseorang harus memelihara kesehatan jiwa yang memiliki cirri-ciri seperti memelihara tujan hidup, bergairah namun tetap serta harmoni, ada keseimbangan antara kemampuan dan tujuan, memiliki integrasi dan regularisasi terhadap struktur kepribadian, dan efesien dalam tindakan-tindakannya.
v  Melatih berpikir dan berbuat wajar tanpa menggunakan defence mechanism atau escpace mechanism yang negative. Artinya hanya bersifat pertahanan mundur yang pada suatu saat akan mengakibatkan seorang terpojok sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, salah satu cara yang baik mengakibatkan seseorang terpojok sendiri. Untuk menghindar hal tersebut, salah satu cara yang baik adalah dengan melakukan positive thinking, yaitu suatu cara untuk memecahkan persoalan dengan berpikir jauh ke depan
v  Berani mengatasi kesulitan sebagai respons terhadap challenge (tantangan) yang di hadapi agar dirinya survive dalam kehidupan. Keberhasilan seorang dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi akan membuat dirinya menjadi puas.
v  Berkomunikasi dengan orang lain, terutama dengan para ahli. Lebih dari itu adalah menghilangkan himpitan perasaan untuk memperoleh peyunjuj dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi, selain dengan para ahli, cara mengatasi persoalan juga dapat dilakukan dengan berkomunikasi dengan kawan akrab. Kawan akrab dapat diajak bertukar pikiran, sehingga bisa membatu dalam meringankan suatu masalah, misalnya frustasi. Dalam banyak hal, kawan akrab selalu menampung segala rasa, terutama rasa yang tidak menyenangkan misalnya penderitaan. Bahkan, pada saat yang diperlukan dapat juga memberikan nasihat yang dibutuhkan.
6.6   Pendeitaan dan sebab-sebabnya
1. Penyebab penderitaan banyak disebebkan oleh berbagai hal di bawah ini:
·         Hubungan tidak baik antara manusia dengan manusia yang mengakibatkan penderitaan didasari rasa dengki, iri, sakit hati, kejam serta alasan lain yang mendasari perbuatan buruk manusia lain terhadap sesama yang dapat memicu penderitaan entah itu dari korban yang mengalami maupun pelaku yang mengalami derita.
·         Hubungan yang mengalami maupun manusia dengan alam yang mengakibatkan bencana, kurangnya kesadaran manusia untuk merawat alam dan bahkan manusia yang sengaja merusak alam dengan
·         Ketamakan hanya karena masalah uang sehingga terjadi berbagai becana sepeeti longsor.
·         Penderitaan karena cobaan, disini kita dituntut akan kesetiaan kita melalui suatu cobaan dan percayalah bahwa Tuhan tidak akan memberikan suatu cobaan diluar kemampuan umatnya
6.7.   Pengaruh Penderitaan
                1.  Pengaruh yang akan Terjadi Pada Seseorang Jika Mengalami Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macamdan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dpat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam pribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”. “nasi sudah menjadi bubur”
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Apabila sikap negative dan sikap positif dikomunikasikan oleh para senniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.
Pengaruh yang akan bterjadi pada seseorang jika mengalami pederitaan biasanya hubungan dia dengan orang lain terganggu, sifat mental dia mengalami gangguan dan menghancurkan kehidupannya.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia. Sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, sikap ini diungkapkan dalam pribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”. .kelanjutan dari sikap negative ini dapat timbul sikap anti misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.