PENGERTIAN PASAR MODAL
Suatu
teampat yang terorganisasi di mana efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa
efek. Bursa efek atau stock exchange adalah suatu system yang terorganisasi
yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung
maupun dengan melalui wakil-wakilnya.
Tempat
peraturan antara penawaran dan permintaan surat berharga. Di tempat inilah para
pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan
dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan
oleh emiten. Sebaliknya, di tempat itu pula perusahaan yang membutuhkan dana
menawarkan surat berharga dengan cara listing terlebih dahulu pada badan
otoritas di pasar modal sebagai emiten.
Dari
Beberapa definisi yang telah dikemukakan diatas maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa pasar modal merupakan tempat perdagangan surat berharga melalui
permintaan dan penawaran akan surat berharga yang dapat digunakan sebagai
tempat bagi pihak yang berkepentingan yang dapat dilakukan secara langsung
maupun melalui wakil-wakilnya.
JENIS-JENIS PASAR MODAL ADA BEBERAPA
MACAM, YAITU :
A. Pasar
Perdana
Merupakan
pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual
untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di
bursa
B. Pasar
Sekunder
Merupakan
pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya, diperjual belikan secara luas
melalui masa penjualan di pasar perdana
C. Pasar
ketiga
Adalah
tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa (over the counter
market). Bursa pararel merupakan suatu system perdagangan efek yang
terorganisasi di luar bursa efek resmi dalam bentuk pasar sekunder yang di
ataur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek dengan di
awasi dan dibina oleh badan mengawas pasar modal
D. Pasar
keempat
Merupakan
bentuk perdagangan efek antar pemodal atau dengan kata lain pengalihan saham
dari satu pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui perantara pedagang
efek
Peranan pasar modal pada suatu Negara
dapat dilihat dari 5 (lima) segi, diantaranya :
1. Sebagai
fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga
saham atau surat berharga yang di perjual belikan. Ditinjau dari segi lain
pasar meodal memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi sehingga kedua
belah pihak dapatv melakukan transaksi tanpa melalui tatap muka (pembeli dan
penjual bertemu secara tidak langsung).
2. Pasar
modal memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk menentukan hasil (retrun)
yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk
memenuhi keinginan para pemegang saham, kebijakan deviden dan stabilitas harga
sekuritas yang relative normal.
3. Pasar
modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang
dimilikinya atau surat berharga lainnya. dengan beroprasinya pasar modal, para
investor dpat melikuidatasi surat berharga yang dimiliki tersebut pada setiap
saat.
4. Pasar
modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam
perkembangan suatu perekonomin. Masyarakat berpenghasilan kecil mempunyai
kesempatan untuk mempertimbangkan alternative secara penggunaan uang mereka.
Selain menabung, uang dapat dimanfaatkan melalui pasar modal dan beralih ke
investasi dengan membeli sebagian kecil saham perusahaan public
5. Pasar
modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para
pemodal, keputusan invetasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang
akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap
informasi bagi pemodal secara lengkap, yang apabila hal tersebut di cari
sendiri akan membutuhan biaya yang sangat mahal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar