DAERAH PERBATASAN DI INDONESIA DAN 10 KONDISI
DI PERBATASAN TERSEBUT
Indonesia
merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer,
memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat
(kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia
berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan
Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi
dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang
berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila
ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan
wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia,
Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste
dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau
terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa
diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena
mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan
wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan
nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat
dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan
kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan
kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan
wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan
yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward
looking sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu
gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan
pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity
approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security
approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional
2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui
penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b)
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi,
sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk
berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga
dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya
kegiatan-kegiatan ilegal.
Sebagian
besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan
sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan
dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara
ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan
paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan
dari pada kesejahteraan. Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi
tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada
umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain
pihak, salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun pusat-pusat
pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan
perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun
masyarakatnya. Demikian juga Timor Leste, tidak tertutup kemungkinan dimasa
mendatang dalam waktu yang relatif singkat, melalui pemanfaatan dukungan
internasional, akan menjadi negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak
diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan
tetap tertinggal.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis dapat
merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
pentingnya perbatasan negara itu?
2. Apa masalah-masalah
yang rawan timbul di perbatasan negara?
3. Bagaimana solusi
mengatasi atau mencegah masalah-masalah di perbatasan negara?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Memenuhi tugas pada
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Untuk mengetahui
pentingnya perbatasan Negara Indonesia.
3. Untuk mengetahui
masalah-masalah yang rawan timbul di perbatasan negara.
4. Untuk memberi
solusi menangani atau mencegah masalah-masalah di perbatasan negara.
D. Manfaat
Manfaat
yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi
penulis dapat menambah wawasan mengenai pentingnya perbatasan Negara Indonesia.
2. Bagi
pembaca dapat memberikan informasi mengenai pentingnya perbatasan Negara
Indonesia.
E. Metode
Penulisan
Metode
yang digunakan dalam penulisan ini yaitu “Metode Kepustakaan”, pada
zaman modern ini metode kepustakaan tidak hanya berarti pergi ke perpustakaan
tapi dapat pula dilakukan dengan pergi ke warung internet (warnet). Penulis
menggunakan metode ini karena jauh lebih praktis, efektif dan efisien.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya
Menjaga dan Membangun Daerah Perbatasan Negara Indonesia
Daerah
perbatasan merupakan wilayah pembelahan kultural sebuah komunitas yang dianggap
berasal dari satu akar budaya yang sama namun oleh kebijakan pemerintah dua
negara bertetangga, akhirnya dibagi menjadi dua entitas yang berbeda. Daerah
perbatasan juga merupakan cerminan dari tingkat kemakmuran antara dua negara
dan tidak jarang, daerah ini menjadi ajang konflik antara penduduk yang berbeda
kewarganegaraannya karena tujuan-tujuan tertentu. Bahkan daerah perbatasan
merupakan salah satu wilayah yang potensial untuk melakukan penyelundupan dan
merugikan negara dalam jumlah besar, bahkan kerugian negara untuk darat dan
laut bila dinominalkan bisa mencapai ± 20 milyar US$ per tahun. Sedangkan
Kemiskinan merupakan masalah klasik di daerah perbatasan, yang sampai sekarang
belum tuntas ditangani. Daerah perbatasan juga sangat rawan terjadi tindak
illegal logging dimana penyebabnya adalah beberapa patok tapal batas Indonesia
dan negara tetangga, yaitu Malaysia, rusak dimakan waktu serta hilang atau
terkubur oleh alam.
Tidak
dipungkiri daerah perbatasan memiliki nilai strategis dan seluruh pilar
komponen bangsa hendaknya bersatu padu dengan visi dan misi untuk membangun
daerah perbatasan dan seluruh petinggi negeri memahami dan mengerti serta tahu
akan pentingnya daerah perbatasan sebagai pondasi untuk menopang wilayah yang
bersebelahan dengan Negara tetangga. Bahkan seminar mengenai daerah perbatasan
sudah berulang kali akan tetapi belum kelihatan greget realisasinya. Sebagai
contoh daerah perbatasan Kalimantan dan Malaysia dimana masalah frontier
ekonomi yang menjadi kendala berporos pada dibutuhkannya anggaran yang besar
untuk membangun perekonomian penduduk daerah perbatasan, sementara kehidupan
penduduk negara tetangga perekonomiannya jauh lebih baik. Dari berbagai
persoalan yang muncul seperti illegal logging, human trafficking maupun
penyerobotan wilayah ini, maka melahirkan persepsi bahwa wilayah perbatasan
adalah rawan dan rentan terhadap konflik dan pelanggaran hukum tanpa
memperhatikan persoalan-persoalan lain. Sebagai akibatnya wilayah perbatasan
selalu didefinisikan dan dipahami secara hitam putih dengan cap negatif. Hal
ini merupakan satu sisi dari realita perbatasan yang jauh lebih kompleks dan
berwarna.
B. Persoalan
yang Rawan Muncul di Perbatasan Negara Indonesia
Pada
umumnya daerah pebatasan belum mendapat perhatian secara proporsional. Kondisi
ini terbukti dari kurangnya sarana prasarana pengamanan daerah perbatasan dan
aparat keamanan di perbatasan. Hal ini telah menyebabkan terjadinya berbagai
permasalahan seperti, perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan
jasa serta kejahatan trans nasional (transnational crimes). Kondisi
umum daerah perbatasan dilihat dari aspek pancagatra yaitu:
1. Aspek
Ideologi, Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan
perbatasan dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham
komunis dan liberal kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dari rakyat Indonesia.
2. Aspek
Politik, Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh
kegiatan di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang
ke-rawanan di bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih
terbatas pada bidang ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi
masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian
negara tetangga, maka hal inipun selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang
politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa.
3. Aspek
Ekonomi, Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan
masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat
setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa
nasionalisme. Maka tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau
tempat transit pelaku kejahatan dan teroris. Daerah perbatasan merupakan
daerah tertinggal disebabkan antara lain:
a. Lokasinya
yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah.
b. Rendahnya
tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
c. Rendahnya
tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah
penduduk miskin dan desa tertinggal).
d. Langkanya
informasi tentang pemerintah dan masyarakat di daerah perbatasan (blank
spot).
4. Aspek
Sosial Budaya, Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang begitu pesat, teknologi informasi, dan komunikasi, dapat
mempercepat masuk dan berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh
budaya asing, dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan
ekonominya sangat tergantung dengan negara tetangga. dan hal ini dapat
merusak ketahanan nasional; mempercepat dekulturisasi yang bertentangan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
5. Aspek
Pertahanan dan Keamanan, Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang
luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan
rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit
dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas
yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai
dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, di tingkat regional maupun
internasional baik secara langsung dan tidak langsung.
C. Solusi
Menangani atau Mencegah Masalah-Masalah di Perbatasan Negara Indonesia
Semua
pihak hendaknya merasa pembangunan daerah perbatasan adalah kewajiban yang
harus direalisasikan bersama. Pihak Pemda merencanakan melalui survei, studi
kelayakan dalam merencanakan pembangunan prioritas apa yang harus didahulukan
dan hendaknya harus sinkron antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat
termasuk pemecahan dan jalan keluarnya, karena tanpa adanya kerjasama yang
harmonis, tidak mungkin akan tercipta kesinambungan antara pemerintah pusat dan
daerah dalam penanganan masalah daerah perbatasan. TNI sendiri telah berusaha
dengan keras menjaga wilayah perbatasan khususnya sepanjang kawasan perbatasan
Kaltim dan Kalbar dengan negara Malaysia telah dibangun 41 pos serta
ditempatkan sejumlah personil TNI guna pengamanan dan memperkecil kemungkinan
pelanggaran terhadap kedaulatan perbatasan Indonesia. Walaupun dalam
pelaksanaan tugasnya, personel TNI tanpa didukung sarana dan prasarana yang
memadahi semisal kendaraan khusus untuk patroli, sedangkan tiap pos jaraknya
bisa mencapai lebih dari 50 Km. Jadi “seelit” apapun pasukan TNI yang
ditugaskan dengan beban tugas yang sangat berat dimana harus melalui hutan
belantara, maka akan terasa sulit dan diluar kemampuan untuk menghadapi
gangguan keamanan yang muncul pada wilayah perbatasan.
Alternatif
penanganan bagi pemerintah adalah penambahan pos perbatasan serta penambahan
personel TNI yang dilengkapi dengan sarana pendukungnya dan tidak kalah penting
tentunya pemberian stimulus dalam bentuk konkret untuk merangsang semangat para
prajurit yang bertugas di daerah perbatasan. Perlunya direalisasikan
pembangunan sabuk pengaman. Sebab sabuk pengaman dipandang penting dalam
menetralisir segala kejahatan. Manfaat lain sabuk pengaman itu sendiri adalah
dapat diwujudkan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan perekonomian masyarakat,
sehingga seluruhnya bermuara kepada peningkatan pertahanan kita. Terlebih bila
sentra-sentra ekonomi melalui kegiatan pemda diteruskan dengan bimbingan kepada
masyarakat sebagai petani plasma, sehingga melalui pembangunan sabuk pengaman
serta pembangunan sentra-sentra ekonomi masyarakat sekitar perbatasan maka
pertahanan secara otomatis akan meningkat dan terwujud kokohnya pertahanan
nasional di daerah perbatasan.
Bilamana
negara belum mampu membangun sabuk pengaman, maka dapat ditemukan alternatif
lain seperti melibatkan pengusaha pribumi dengan kompensasi dari negara dengan
pembebasan lahan kanan kiri sabuk pengaman serta pelebaran tertentu yang
kemudian dapat diambil hasil hutannya dan dikompensasikan dalam bentuk jalan,
yang selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai perkebunan sekaligus diarahkan
kepada masyarakat setempat dalam hal pengelolaannya melalui pembinaan yang
intensif sebagai petani-petani plasma.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa perbatasan Indonesia menjadi penting dijaga dan
dibangun karena terdapat banyak potensi-potensi keuntungan dan kerugian.
Perbatasan Indonesia yang luas bisa menjadi potensi masuknya narkoba,illegal
logging,human trafickking, dan sebagainya. Selain itu tentu kita malu jika
perbatasan negara kita masih kalah dalam hal pembangunan dari negara tetangga
seperti Malaysia. Untuk itu pemerintah perlu memprioritaskan juga pembangunan wilayah
perbatasan serta meningkatkan keamanan di perbatasan negara dengan menambah
personel TNI dan bekerja sama dengan Pemda dan pengusaha setempat.
Pemerintah Indonesia
berencana membahas perjanjian perbatasan mulai pekan depan. Indonesia berencana
membahas 10 perbatasan maritim dengan negara tetangga.
"Ada 10 perbatasan laut yang akan segera dibahas," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Darmansjah Djumala, pada Kamis (5/2/2015), di Jakarta.
Menurutnya, negosiasi perjanjian perbatasan maritim menajdi fokus utama Indonesia. Namun, dia menolak merinci negara tetangga mana saja yang akan terlibat dalam pembahasan perjanjian 10 perbatasan maritim itu. Hanya saja, Indonesia selama ini kerap bersitegang soal perbatasan maritim dengan Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Kemaritiman Indonesia...... menyatakan dalam lima tahun ke depan, semua permasalahan perbatasan akan selesai. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan data terkait perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang masih bermasalah. Untuk urusan negosiasi pebatasan,dia memasrahkan kepada Kemlu.
"Ada 10 perbatasan laut yang akan segera dibahas," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Darmansjah Djumala, pada Kamis (5/2/2015), di Jakarta.
Menurutnya, negosiasi perjanjian perbatasan maritim menajdi fokus utama Indonesia. Namun, dia menolak merinci negara tetangga mana saja yang akan terlibat dalam pembahasan perjanjian 10 perbatasan maritim itu. Hanya saja, Indonesia selama ini kerap bersitegang soal perbatasan maritim dengan Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Kemaritiman Indonesia...... menyatakan dalam lima tahun ke depan, semua permasalahan perbatasan akan selesai. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan data terkait perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang masih bermasalah. Untuk urusan negosiasi pebatasan,dia memasrahkan kepada Kemlu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar