JEPANG
Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon, nama resmi: 日本国Nipponkoku / Nihonkoku dengarkan (bantuan·info)) adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.
Menurut mitologi tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu memulai mata rantai monarki Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun begitu, sepanjang sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada di tangan anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman modern, di tangan perdana menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang adalah negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar Jepang dan Parlemen Jepang.
Sebagai negara maju di bidang ekonomi, Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta suat armada besar kapal perusak. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB. Dalam bidang teknologi, Jepang adalah negara maju di bidang telekomunikasi, permesinan, dan robotika.
Sebelumnya seperti kita sudah ketahui adalah Jepang salah satu peserta perang dunia kedua. Namun Jepang mengalami kekalahan dalam perang tersebut setelah sebelumnya sempat menang di Asia Tenggara. Kekalahan Jepang itu sendiri disebabkan karena kedua kota besar di Jepang dijatuhi oleh Bom Atom yang banyak menelan korban jiwa. Jatuhnya bom atom di Jepang ini membuat pemerintah Jepang mengalami kemunduran yang cukup signifikan sehingga berbagai Negara jajahannya di wilayah Asia jatuh kembali ke negara sekutu. Tapi dari kekalahan inilah merupakan awal kebangkitan negara Jepang yang sebenarnya.
- SISTEM HUKUM NEGARA JEPANG
Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak – hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
* Badan Legislatif,biasa disebut Diet atau parlemen
* Badan Eksekutif,terdiri dari anggota kabinet
* Badan Yudikatif,berfungsi sebagai pengadilan hukum
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
DIET sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.
Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agung sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet.
Di Jepang rata-rata penduduknya sangat mematuhi hukum yang ada, karena hukum ini dibuat oleh pemerintah untuk mengatur tatanan kehidupan warganya. Hal ini dapat kita lihat dari masyarakat Jepang yang sangat disiplin dan teratur dalam kesehariannya. Mereka memiliki tata krama yang sangat tinggi serta sangat menghargai satu sama lainnya, dimana masyarakat jepang sangat sopan dalam memberikan salam kepada orang lain maupun sebaliknnya. Masyarakat Jepang memiliki pola piker yang sudah sangat maju dalam kesahariaannya dimana mereka selalu berpikir kritis dan dewasa dalam menjalankan kesehariaanya.
Di Jepang pula hukum sangat dijunjung tinggi karena sanksi yang berat telah menunggu pelanggar hukum tersebut. Sanksi terberat yang berlaku di Jepang adalah hukuman mati. Dimana hukuman mati di negara ini adalah hukum gantung. Tapi biasanya hukuman ini sangat jarang dilaksankan karena kuatnya Hak Asasi Manusia di negara Jepang.
Parlemen Jepang disebut kokkai dalam bahasa Jepang, dalam bahasa Inggris disebut National Diet, merupakan lembaga tertinggi negara Jepang dan lembaga yang berhak mengeluarkan kebijakan dan perundangan.
Kokkai terdiri dari dua badan yaitu :
- Shugiin, dalam bahasa Inggris : House of Representative (Majelis Rendah)
Shugiin terdiri dari 480 anggota yang memiliki masa jabatan 4 tahun dan dipilih langsung oleh rakyat, dapat dibubarkan masa jabatannya oleh Perdana Menteri melalui mosi tidak percaya . Pemilih adalah warga negara yang telah berumur 20 tahun. Shugiin / Majelis Rendah dapat memveto keputusan Sangi in / Majelis Tinggi bila mencapai 2/3 suara.
- Sangi in, dalam bahasa Inggris : House of Councillors (Majelis Tinggi).
Sangi in berjumlah 242 orang yang merupakan warganegara Jepang minimal berusia 30 tahun. Anggota Majelis Tinggi separuhnya dipilih dalam Pemilu, dengan masa jabatan 6 tahun yang dipilih per tiga tahun sekali.
Melalui pemilihan internal anggota parlemen, diangkatlah seorang Perdana Menteri. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi memiliki calon masing-masing, calon dari Majelis Rendahlah yang diutamakan. Hal ini mengingat, Perdana Menteri memerlukan dukungan dari anggota Majelis Rendah agar bisa bertahan sebagai Perdana Menteri. Biasanya Perdana Menteri berasal dari partai yang menguasai parlemen (partai pemenang pemilu). Di dalam pemerintahan negara Jepang, Perdana Menteri Jepang merupakan kepala pemerintahan. Perdana Menteri Jepang dibantu oleh kabinet atau dalam bahasa Jepang disebut naikaku, anggota kabinet (menteri) berasal dari koalisi partai-partai pemenang pemilu. Pada praktiknya, menteri merupakan anggota parlemen. Menteri-menteri yang diangkat oleh PM harus disetujui oleh parlemen Jepang.
Partai Demokrat Liberal (LDP) merupakan partai yang dominan di Jepang, selalu berkuasa sejak tahun sejak 1955, meski sempat kehilangan kekuasaan sesaat pada tahun 1993. Tahun 1993 terbentuk suatu pemerintahan koalisi yang singkat dengan partai oposisi. Saat ini partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Kekuasaan Yudikatif di negara Jepang berada di tangan Mahkamah Agung Jepang beserta pengadilan-pengadilan yang berada di bawahnya . Di Jepang, pengadilan di bawah Mahkamah Agung terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir. Pengadilan Sumir adalah pengadilan yang menangani kasus ringan.
Contoh : Pelanggaran lalulintas.. Mahkamah Agung terdiri dari 1 Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim.
- SISTEM POLITIK NEGARA JEPANG
Sistem politik Jepang adalah menganut negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang.Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai “simbol negara dan pemersatu rakyat”. Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala Negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan.
Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri.
Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologi yang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.
Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak – hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
* Badan Legislatif
biasa disebut Diet atau parlemen
* Badan Eksekutif
terdiri dari anggota kabinet
* Badan Yudikatif
berfungsi sebagai pengadilan hukum
* Badan Legislatif
biasa disebut Diet atau parlemen
* Badan Eksekutif
terdiri dari anggota kabinet
* Badan Yudikatif
berfungsi sebagai pengadilan hukum
Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
Diet sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.
Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agusng sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet.
Inilah sedikit informasi mengenai sistim politik di Jepang. Bagi teman-teman yang ingin mengetahi lebih lanjut mengenai sistim politik negeri sakura ini, maka secara lengkap bisa membacanya melalui link blog saya berikut ini
- IDEOLOGI NEGARA JEPANG
Ideologi Hakko Ichiu (Delapan Penjuru Dunia Di Bawah Satu Atap) merupakan ideologi yang sangat diyakini oleh bangsa Jepang. Menurut ideologi ini, Jepang ditakdirkan untuk menguasai dunia. Ideologi Hakko Ichiu ditanamkan melalui pendidikan di sekolah2 dan pertama kali dimulai melalui proses sosialisasi di kalangan guru. Para guru inilah yang ditugasi untuk menanamkan dan menyebarkan ideologi ini. Proses pelatihan untuk pemahaman Hakko Ichiu ini dilakukan di setiap kabupaten dan berlangsung sekitar 3 bulan secara bergiliran hingga merata.
- SENI DAN KEBUDAYAAN JEPANG
Kesenian dan Kebudayaan Jepang:
- Pakaian Tradisional Jepang
Jepang memiliki pakaian Tradisional yang disebut Kimono, sudah banyak orang tau bahwa kimono adalah pakaian Tradisional Jepang. Dahulu kimono digunakan untuk kegiatan sehari-hari, namun pada saat ini, komono hanya digunakan di acara-acara khusu. Kimono bisa di pakai oleh pria atau wanita, kimono pria umumnya lebih sederhana baik dalam design, motif dan juga warnanya yang biasanya didominasi oleh berwarna gelap seperti hijau tua, coklat tua, biru tua atau hitam, sedangkan Kimono untuk wanita dikenal ada beberapa jenis menunjukkan umur pemakai, status perkawinan, dan tingkat formalitas dari acara yang dihadiri. Disamping itu kimono wanita juga memiliki berbagai aksesoris tambahan yang cukup banyak
- Upacara Meminum Teh
Upacara minum teh atau yang dikenla dengan Chadō atau Sadō. Adalah upacara yang mencerminkan kepribadian dan pengetahuan tuan rumah yang mencakup antara lain tujuan hidup, cara berpikir, agama, apresiasi peralatan upacara minum teh dan cara meletakkan benda seni di dalam ruangan upacara minum teh (chashitsu) dan berbagai pengetahuan seni secara umum yang bergantung pada aliran upacara minum teh yang dianut.
- Ikebana
Ikebana adalan kesenian merangkai bunga yang berasal dari Negara Jepang. Bunga memiliki kehormatan dalam kebudayaan Jepang, karena Bungan dianggap sebagai tempat bersemayamnya Tuhan, sang pencipta. Bunga dirangkai dalam bentuk tertentu dan diletakkan di altar utama. Awalnya dalam pembuatan bunga sangatlah sederhana, namun saat ini pembuatan bunga semakin sulit dan kompleks dan di butuh pembelajaran keahlian dalam pembuatannya.
- Tako atau Seni Layang-Layang
Kesenian Layang-layang ini sudah ada sejak jaman periode Nara (649-793 AD). Design layang layang dari negeri ini cukup unik dan sangat mudah dibedakan dengan design layang layang dari negara atau wilayah lain. Mainan ini dianggap berbahaya karena talinya bisa bersentuhan dan mengganggu aliran kabel listrik yang bisa berakibat fatal bagi pelaku dan orang lain. Layang layang hanya bisa dijumpai di event khusus atau dalam festival budaya saja yang mau tidak mau harus mereka hadirkan.
- Kendo dan Judo
Kendo adalah olah raga bermain pedang bambu sedangkan Jud0 adalah nama dari olahraga bela diri dari Jepang. Kata Do yang terdapat pada akhiran kedua kata diatas mempunyai arti yang sama yaitu jalan dan kalau ditulis dengan huruf kanji mempunyai lambang jalan. Peralatan yang digunakan pada Kendo yaitu Seragam yang dikenal dengan nama Kendo gi dan hakama, pedang dari bamboo yang bernama shinai, pelindung kepala atau men, pelindung badan atau do, pelindung tangan atau kote, pelindung paha atau tare.
- Matsuri
Matsuri adalah suatu festival budaya rakyat yang umumnya berkaitan dengan festival di kuil baik kuil Shinto (Jinja) maupun kuil Buddha (Tera) yang kebanyakan diselenggaran pada musim panas, pada saat ini matsuri tidak selalu berarti berdoa atau sembahyang, hal itu sudah pasti karena kebanyakan orang datang hanya untuk melihat saja.
- Shogi
Shogi atau catur Jepang adalah permainan papan dari Jepang yang dimainkan oleh dua orang di atas papan 9 lajur dan 9 baris yang berwarna sama. Ciri khas shogi yang sangat membedakannya dari catur adalah sistem memainkan kembali buah lawan yang sudah ditangkap. Walaupun sudah naik pangkat, buah yang tertangkap akan kembali ke pangkat semula. Kedua belah sisi yang bermain dibedakan menjadi sente dan gote. Pemain sente memainkan langkah pertama, diikuti pemain gote, begitu seterusnya secara bergantian hingga selesai. satu set buah shogi yang berjumlah 20 buah.
- Kabuki
Kabuki merupakan salah satu kebudayaan Jepang yang termasuk jenis seni teater karena memiliki unsur cerita yang dipadukan dengan seni tari dan musik. Para pemain mengenakan kostum mencolok dan sangat mewah. Make-up-nya terbilang dramatis untuk menonjolkan sifat dan karakter tokoh.
- Origami
Origami berasal dari kata ori yang berarti lipat, dan kami yang berarti kertas merupakan seni tradisional melipat kertas yang berkembang menjadi suatu bentuk kesenian yang modern. Origami sudah dikenal dibanyak Negara, secara umum untuk membuat origami kita bisa menggunakan kertas biasa namun kebanyakan origami di Jepang menggunakan kertas khusus untuk origami. Perbedaan antara kertas biasa dan kertas origami hanyalah dari segi design dan warna saja yang sangat beragam sehingga membuat origami menjadi semakin indah dan sama sekali tidak berhubungan dengan teknik seperti lipatan kertas menjadi lebih mudah.
- RELIGIUSITAS NEGARA JEPANG
Penganut agama di Jepang menurut Kementerian Pendidikan Jepang: Shinto sekitar 107 juta orang, agama Buddha sekitar 89 juta orang, Kristen dan Katolik sekitar 3 juta orang, serta agama lain-lain sekitar 10 juta orang (total seluruh penganut agama: 290 juta orang). Total penganut agama di Jepang hampir dua kali lipat dari total penduduk Jepang. Penganut agama Shinto dan Buddha dalam berbagai sekte saja sudah mencapai 200 juta.[1] Total penganut agama di Jepang melebihi jumlah penduduk disebabkan cara pengumpulan data dan tradisi beragama orang Jepang.
- Statistik disusun berdasarkan angket yang diisi secara sukarela oleh organisasi keagamaan yang dengan sengaja mengisi jumlah penganut yang dimiliki masing-masing organisasi secara berlebih-lebihan.
- Sebagian besar orang Jepang menganut lebih dari satu agama dan sepanjang tahunnya mengikuti ritual dan perayaan dalam berbagai agama. Mayoritas orang Jepang dilahirkan sebagai penganut Shinto, merayakan Shichi-Go-San, hatsumōde, dan matsuridikuil Shinto. Ketika menikah, sebagian di antaranya menikah dalam upacara pernikahan Penghormatan terhadap arwah leluhur dinyatakan dalam perayaan Obon, dan ketika meninggal dunia dimakamkan dengan upacara pemakaman agama Buddha.
Di luar dua agama tradisional tersebut, saat ini banyak orang Jepang beralih ke berbagai gerakan keagamaan populer, yang biasa dikelompokkan dengan nama “Agama-agama Baru” (Shinshūkyō). Agama-agama ini memiliki unsur-unsur Shinto, Buddha, dan takhayul lokal, dan sebagian telah berkembang untuk memenuhi kebutuhan sosial kelompok-kelompok masyarakat. Salah satu yang terkenal adalah Sokka Gakkai, suatu aliran Buddha yang didirikan pada tahun 1930 dan memiliki moto kedamaian, budaya, dan pendidikan.
Agama-agama baru lainnya, antara lain adalah Aum Shinrikyo, Gedatsu-kai, Kiriyama Mikkyo, Kofuku no Kagaku, Konkokyo, Oomoto, Laboratorium Gelombang-Pana, PL Kyodan, Seicho no Ie, Sekai Mahikari Bunmei Kyodan, Sekai kyūsei kyō, Shinreikyo, Sukyo Mahikari, Tenrikyo, dan Zenrinkyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar