Rangkuman tentang ketahanan nasional
indonesia
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya
mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik
tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Ketahanan nasional hanya dapat
terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita
namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial,
Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan
Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan
bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu
diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan
Keamanan.
Oleh karena itu, Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras
dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Salah satu pengaruh yang dapat
mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti sumber daya energi.
Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi
sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang
akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu
jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti
mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan
Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah: Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan
kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Keamanan nasional yang
mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat
diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan
internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada masa akhir pemerintahan presiden
Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang
sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM
(Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan
SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan
prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga
minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan
keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat
terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY
mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga
mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional adalah
Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi
seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon
dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang
terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion
menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan
kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan
dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan
mencegah dampak yang tidak diharapkan.
2.2 Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik
sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral
atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas
ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.3 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional
harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti
makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.4 Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata
kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari
berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang
hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem
nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi
juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di
dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan
atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan
(class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena
itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar
kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini
juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan
jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx
tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh
Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya
menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang
melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan
kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan situasi konflik
untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan
2. ajaran komunisme adalah atheis
dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya
Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan
masyarakat.
3. Masyarakat komunis bercorak
internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam
seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di
seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa
nasionalisme.
4. Masyarakat komunis yang
dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap
masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak
ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan
hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya
dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan
pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada
falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan
umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan
hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
d. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan
nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental
spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme
tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup
beragama.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai,
hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan
nilai gotong royong.
3. Sila Persatuan Indonesia,
mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,
sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai
kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan
nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan
bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah
untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam
suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras
dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
a. Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional,
dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila
secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya,
serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah
bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam
kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik,
realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi
sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang
terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila
sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI
No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
b. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan
ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
A. Pengamalan Pancasila secara
objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
B. Pancasila sebagai ideologi
terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya
agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan
cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
C. Sesanti Bhineka Tunggal
Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap
bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota
masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan
dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
D. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan
secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan
nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap
warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara
negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
E. Pembangunan sebagai
pengamalan Pancasila harus menunjukkan
keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan
kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di
seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
F. Pendidikan Moral Pancasila
ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata
pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata
politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga
kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin
dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi
dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus
dapat dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua
bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem,
yang unsur-unsurnya terdiri dari :
1.
Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
2.
Proses
Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam
pemilu.
3.
Budaya
Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar
dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik
yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik. Merupakan
suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan
proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh
falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri
Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan
nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari
strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak
kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek
percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa
yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas
kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat
kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap
berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan
UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan
tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
§ · Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik
Dalam Negeri
1. Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut,
kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan
seluruh rakyat
2. Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat,
namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis
yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya
diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3. Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4. Terjalin komunikasi dua arah
antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik
Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan
kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan
bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan
mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan
perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi
dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan
olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama
agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya
dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat
kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5) Langkah bersama negara
berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama
dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan
dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan
kesamaan sikap serta kerjasama
internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia perlu dilaksanakan
dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya.
Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang
lainnya
8) Perjuangan bangsa Indoesia
di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian
dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di
sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem
perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan
beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut
oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan
bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak
hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu
suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam
perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik
yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian
Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem
perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju
adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di
pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber
kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara
untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan
dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara
harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif
dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
§ · Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan ekonomi
tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan
kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat
serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam
lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di
seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin
kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus
menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism
yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak
memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti
bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit
ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada
satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita
keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi dimantapkan
secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan
antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar
asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan
kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah,
BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan
pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian
perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna
dalam menghadapi setiap permasalahan serta
dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup
dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara
itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada
hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya
dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai
sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk
pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa
nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti
misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup
secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata
lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini
menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan
modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat
semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian
maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan
profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan
hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat
dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal
menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan
bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
·
Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga
disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah
sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada di
nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan.
Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan
demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
· Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah
yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan
nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya
asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu
adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi
budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar
dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum,
gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1) bersifat religius
2) bersifat kekeluargaan
3) bersifat hidup serba selaras
4) bersifat kerakyatan
· Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang
dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun
1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu
bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis,
aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan
Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas
menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada
di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan
sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna
meraih cita-cita nasional.
· Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut
dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam
demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan
dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial
budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya
nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia
dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi
manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi,
yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata
lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi
dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi
dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu
dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat
dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun
internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus
ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan
dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan
Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah
Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya
adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban
bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa
dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan Keamanan Negara
Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan
seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung
jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan
negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut
Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara
Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional
(sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total,
kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan
pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan
Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah
tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan
terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan
politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah
pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan
hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada
upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan
hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek
militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang
jauh.
Hakekat ancaman akan
mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan
dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang
kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak
akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan
pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI
yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara
diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena
digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan
menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian,
pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur
utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya
kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya
hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu
diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing
yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan
di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan
asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan
lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi
apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang
lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan
dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah
geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna
mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara
mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat
membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan
Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari
dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi
sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional
sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa
perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di
dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam
yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama,
kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua,
melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan
menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan
nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua
aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan ketahanan nasional
secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur
kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi
terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar,
di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu
kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan
misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan
invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan
seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan
pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
1) Perlawanan bersenjata yang
terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan
serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih)
sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
2) Perlawanan tidak bersenjata
yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra)
keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
3) Komponen pendukung perlawanan
bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan
pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana
lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus
dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi
ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu
kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan yang diabdikan untuk
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir
dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan
untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh
industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa
dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus
ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana,
menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat
perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa,
memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap
dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan
pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI
berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai
kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan
kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan
perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur
Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus
perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.5 Keberhasilan Ketahanan Nasional
Indonesia
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
2.6 Dasar Pikiran Ketahanan
Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan
nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan
yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan
Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita
dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan
kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia
dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan
dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman
dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
· Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi
negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
· Aspek sosial/kemasyarakatan
adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis
dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di
atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut
dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah
Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok
pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam
proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian
pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi
yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi
menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan
bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai
makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan
”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan
luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan
”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh
bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar